Akuisisi Antar
Perusahaan dan Investasi pada entitas lain
Pada beberapa tahun
terakhir, dunia usaha menjadi saksi atas berbagai peristiwa akuisis antar
perusahaan dan pengabungan usaha yang sering kali melibatkan
perusahaan-perusahaaan besar dan ternama tingkat nasional . beberapa dari
pengabungan usaha tersebut telah menarik perhatiaan public karena tokoh tokoh
yang terlibat didalamnya, strategi inovatif yang dijalankan dan besarnya uang
yang dipertaruhkan.
Pratik usaha belakangan
ini juga telah banyak menimbulkan jenis struktur perusahaan yang tidak lagi
tradisional dan bahkan entinitas berupa seringkali betul-brtul merupakan bentuk
baru, untuk menjalankan aktivitas entitas operasi dan keuangan entitas
tersebut. tercipta nya struktur entitas baru dan entitas khusus merupakan
respons atas lingkungan operasi usaha saat ini yang dilingkupi oleh banyak
banyak risiko usaha ,isu globalisasi , dan aturan perpajakan yang kompleks.
Secara keseluruhan
lingkungan usaha saat ini menjadi salah satu hal yang paling menarik dan
menantang dalam sejarah yang yang ditandai dengan perubahan yang cepat dan
kompleksitas yang tinggi , para regulator yang terlibat dalam lingkungan, dunia
usaha , seperti departemen keuangan , badan pengawas pasar modal ( bapepan – LK
) . dewan standar akuntansi keuangan ( DSAK ) seperti halnya juga securities
and exchange commission (SEC) , financial accounting standars board (PCAOB) di
AS , harus bergerak cepat dalam merespons perubahan untuk memastikan
kontinuitas kegunaan pelaporan akuntansi dalam merefleksikan realitas ekonomi.
Sejumlah isu akuntansi
dan pelaporan muncul ketika dua atau lebih perusahaan saling bergabung dalam
kepemilikan atau ketika suatu perusahaan menciptakan struktur organisasi yang
kompleks dengan melibatkan berbagai bentuk entitas operasi atau pendanaan baru
, sepuluh bab pertama buku ini akan membahas jumlah isu tersebut . bab pertama
menjadi landasan dengan menjelaskan beberapa factor penyebab terjadinya
ekspansi perusahaan dan juga menjelaskan beberapa jenis struktur organisasi
yang kompleks serta yang terjadi dalam struktur tersebut. selain itu, bab ini juga
akan membahas isu akuntansi dan pelaporan yang terkait dengan pengabungan usaha
formal . bab dua membahas tentang investasi pada perusahaan lain , jenis-jenis
investasi serta hubungannya dengan entitas lain. Delapan berikutnya akan
menjelaskan secara sistematis tentang prosedur pelaporan yang digunakan oleh
perusahaan ketika salah satu memiliki control atas perusahaan lainnya
menjelaskan cara menyajikan laporan
keuangan konsolidasi  dimana laporan
tersebut mengganbarkan perusahaan-perusahaan yang terlibat seolah-olah menjadi
satu perusahaan.
PERKEMBANGAN
STRUKTUR USAHA KOMPLEKS
Lingkungan usaha saat
ini cukup kompleks. Kompleksitas tersebut muncul dari adanya transaksi usaha
lintas kota maupun Negara , dimana tiap daerah memiliki risiko dan hukum yang
berbeda, aturan pajak yang khusus , dan factor lainnya . bentuk usaha yang
sederhana dimana sebuh perusahaan memiliki dua atau tiga pabrik kemudiaan
menghasilkan produk untuk pasar regional atau local saja sudah banyak berkurang
disbanding beberapa decade lalu , semakin berkembangnya ukuran perusahaan dan
sebagiaan respons atas lingkungan usaha yang kompleks perusahaan lalu
mengembangkan  struktur organisasi dan
struktur kepemilikan yang kompleks.
Perluasan
Usaha
Sebagiaan besar perusahaan
berusaha untuk memperluas usahanya sebagai cara untuk bertahan dan mendaptkan
keuntungan. Pemilik dan manajer perusahaan memiliki kepentingan untuk
meningkatkan ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan ini menimbulkan skala
ekonomis terkait dengan proses produksi maupun distribusi. Melalui perluasan
kepasar baru atau melalui akuisis perusahaan lain yang sudah ada dipasar
tersebut, perusahaan dapat mengembangakn potensi perolehan laba baru dan bagi
industry yang memiliki siklususaha dapat meningkatkan laba melalui
diversifikasi , sebagai contohnya , bank danamon , salah satu bank komersial
terbesar , mengakuisisi adira finance , sebuah pewrusahaan pembiayaan yang kuat
dalam portfolio pembiayaan konsumen.
Manajemen perusahaan sering kali
diberikan penghargaan berupa gaji yang lebih tinggi sejalan dengan kenaikan
ukuran perusahaan. Sebagai tambahan, pamor perusahaan juga sering kali
meningkat sejalan dengan ukuran perusahaan dan reputasi keberhasilan
mengakuisisi perusahaan lain. Akibatnya , manajemen perusahaan secara pribadi
menganggap peningkatan skala usah merupakan hal yang menguntungkan. Salah satu
contohya , para grup, kelompok usaha yang dimiliki oleh chaerul tanjung.
Mengembangkan usahanya dibidang penyiaran televisi dengan mengakuisisi TV7 . sebuah
stasiun televisi untuk bersinergi dengan stasiun  televisi untuk bersinergi dengan stasiun
televisi tran TV yang sudah dimiliki nya dari awal.  
Struktur
Organisasi dan Tujuan Usaha
Struktur organisasi
yang kompleks dapat menbantu pencapaian tujuan perusahaan, seperti meningkatkan
profitabilitas atau mengurangi risiko , sebagai contohnya , banyak perusahaan
membentuk anak perusahaan untuk melaksanakan aktivitas usaaha tertentu. Anak perusahaan adalah perusahaan yang
dikontrol oleh perusahaan lain, yaitu induk perusahaan , biasanya melalui
kepemilikan mayoritas saham perusahaan . karena anak perusahaan merupakan
entitas legal yang terpisah , risiko induk perusahaan terkait dengan aktivitas
anak perusahaan yang dibatasi . perusahaan sering memindahkan piutangnya keanak
perusahaan atau entitas bertujuan khusus yang kemudiaan menggunakan piutang
tersebut sebagai jaminanuntuk menerbitkan surat utang (obligasi) keperusahaan
lain(sekuritisasi). Pihak eksternal dapat mempunyai sebagiaan atau seluruh
kepemilikan pada entitas tersebut, sehingga memungkinkan induk perusahaan yang
memindahkan piutang untuk membagi risiko sehubungan dengan piutang tersebut.
dalam beberapa situasin, keuntungan pajak dapat diperoleh dengan melakukan
beberapa aktivitas melalui entitas terpisah.
Struktur
Organisasi, Akuisis , dan Pertimbangan Etika
Dalam beberapa kasus,
manajer menggunakan struktur organisasi yang kompleks untuk memanipulasi
pelaporan keuntungan demi kepentingan pribadi. Banyak perusahaan ternama,
mengambil keuntungan dari celah atau kekurangan dalam aturan pelaporan keuangan
menggunakan anak perusahaan atau entitas lain untuk meminjam uang dalam jumlah
besar tanpa menyajikan laporan utang dineracanya. Beberapa perusahaan telah
memdirikan entitas bertujuan khusus untuk memanipulasi laba.
Istilah “entitas
bertujuan-khusus” menjadi snagat terkenal belakangan ini karena adanya kasus
penyalahgunaan entitas tersebut oleh sejumlah perusahaan, seperti enron. Entitas
bertujuan –khusus –EBK (special-purpose entities-SPE) secara umum adalah sebuah
alat pendaraan yang bukan merupak entitas operasi secara subtantif dan biasanya
diciptakan untuk sebuah tujuan tertentu EBK dapat berbentuk perseroan terbatas,
konsasrsium (trust) mauoun persekutuan. Sebagai catatatan, dalam aturan hukum
diindonesia, bentuk usaha persekutuaan hanya dapat dimiliki oleh sekumpulan
individu. Enrop corp salah satu perusahaan amerika serikat terbesar didunia  sebelum mengalami kebangkrutan ditahun 2001,
telah mendirikan banyak EBK yang diantaranya memang didirikan dengan tujuan
utama menyembunyikan nilai utang,sementara lainya digunakan untuk menciptakan
transaksi keuangan fiktif atau untuk mengubah pinjaman menjadi pendapatan.
            Salah satu  topic utama
dalam bab ini adalah perlakuan akuntansi atas merger dan akuisisi , suatu area
yang dapat dijadikan sarana manipulasi. Secara histories, topic ini telah
menjadi salah satu area yang paling sulit dan problematis dalam pelaporan
keuangan. Sebagai tambahan atas kompleksitas penggabungan informasi keuangan
atas dua perusahaan yang sebelumnya merupakan entitas yang independen, banyak
isu yang muncul sehubung dengan perlakuan atas nilai dan biaya yang timbul
dalam proses akuisisi. Isu ini menimbulkan sejumlah estimasi, asumsi dan
penyesuaian yang secara signifikan mempengaruhi pelaporan keuangan dan
perusahaan-perusahaan yang terlibat. Sementara penyesuaian professional
merupakan hal yang penting dalam keseluruhan pelaporan keuangan, penyesuaian
atas penyajiaan yang wajar dapat menjadi sesuatu yang sulit dalam marger
akuisisi.
PERLUASAN
USAHA DAN BENTUK STRUKTUR ORGANISASI
Sejarahnya perusahaan
melakukan ekpansi berdasarkan pertumbuhan internal melalui pengembangan  produk
baru dan melakukan perluasan lini produk yang ada ke target pasar baru. Namun
pada dekade belakangan ini, banyak perusahaan memilih melakukan perluasan
dengan bergabung atau mengakuisisi perusahaan lain. Kedua pendekatan tersebut
dapat menimbulkan perubahan dalam struktur organisasi.
PERLUASAN DARI DALAM 
 Sejalan dengan perluasan dari dalam,
perusahaan sering menyadari adanya keuntungan untuk menjalankan usahanya yang
semakin berkembang melalui anak perusahaan baru atau entitas lainya , seperti
persekutuan join ventures atau entitas khusus. pada sebeagian besar situasi,
segmen yang dapat diidentifikasibdari aktva perusahaan yang ada di transfer ke
entitas baru dan sebagai gantinya perusahaan yang mentransfer menerima
kepemilika  saham.
Terdapat berbagai alasan yang
dapat memotivasi suatu perusahaan menciptakan anak perusahaan atau entitas
baru. perusahaan yang terdiversifikasi secara luas dapat menempatkan operasi
yang tidak berhubungan pada anak perusahaan yang terpisah untuk memudahkan lini
pengendaliaan dan memfasilitas evaluasi hasil operasi. dalam beberapa kasus,
entitas dapat di khusus kan dalam jenis aktivitas tertentu atau melakukan
aktivitas operasinya di negara tertentu karena insetif pajak khusus . yang
harus diperhatikan dalam beberapa industri adalah fakta bahwa entitas legal
terpisah di perbolehkan untuk beeoperasi dalam lingkungan teregulasi tanpa
mengenakan kendali regulasi pada seluruh entitas. juga, dengan menciptakan
entitas hukum terpisah , induk perusahaan dapat melndungi dirinya dari
pengenaa  kewajiban legal atas seluruh
aktiva perusahaan yang mungkin timbul karena lini produk baru atau karena
memasuki aktivitas bisnis dengan risiko yang lebih tinggi.
Suatu perusahaan pun memiliki
kemungkinan membentuk anak perusahaan atau entitas laiinya bukan untuk tujuan
perluasan, namun untuk menghapus sebagai operasional usaha yang ada melalui
penjualan langsung atau dengan memindahkan iepemilikan kepada pemegang saham
laiinya atau pihak laian . dalam beberapa kasus, perusahaan menggukan pendekatan
ini untuk menghapus segmen operasi yang tidak lagi sesuai dengan misi
keseluruhan perusahaan. dalam kasus lain, pendekatan ini digunakan untuk
melepaskan segmen yang tidak menguntungkan atau untuk mendapatkan persetujuan
hukum ataubpemegang saham dari marger yang diajukan dengan perusahaan lain.
sppin-off terjadii ketika kepemilikan dari anak perusahaan baru atau yang sudah
ada dididtribusikan kepemangang saham induk tanpa melepaskan kepemilikan saham
di induk perusahaan. split-off terjadi jika saham anak peeusahaan ditukarkan
dengan saham indukbperusahaan yang mengakibatkan pengurangan saham induk
peeusahaan yang beredar. walupun transfer kepemilikan ke satu atau lebih
perusahaan yang tidak berhubungan biasanya mengakibatkan timbulnya transaksi
yang dikenai pajak. transfer kepemikikan kepemegang saham yang ada yang
dirancang secara memadai umumnya memenuhi kondisi pertukaran yang tidak di
kenai pajak.
PERLUASAN MELALUI PENGGABUNGAN
USAHA
Sering kali perusahaan menemukan bahwa memasarkan produk baru atau masuk
kedalam suatu area baru lebih mudah dengan melakukan perluasan atau
penggabungan usaha dengan perusahaan lain dibanding melalui perluasan interbal.
misal,signtel,perusahaan,telekomunikasi ternama dari singapura yang area
usahanya meningkat secara signifikan setelah mengakuisis telkomsel indonesia. 
Suatu pengabungan usaha (business combination) terjadi ketika dua atau
lebih perusahaan bergabung dalam satu kontrol yang sama. kinsep kontrol atau
pengendalian berhubungan dengan kemampuaan untuk mengarahkan kebijakan dab
manajemen . secara tradisional, pengendaliaan atau suatu perusahaan diperoleh
melalui kepemilikan mayoritas atas modal saham biasa. namun, keragaman
penerapan perjanjiaan operasional dan finansial yang diterapkan dalam beberapa
tahun terakhir juga menimbulkan kemungkinan perolehan pengendaliaan tanpa
kepemilikan mayoritas atau dalam beberapa kasus bahkan tanpa kepemilikan sama
sekali.
Jenis pengabungan usaha yang ditemui dalam lingkungan usaha saat ini dan
isi perjanjiaan pengabungan usaha semakin beragam seiiring dengan semakin
banyaknya perusahaan yang terlibat. perusahaan membuat berbagai perjanjiaan
formal dan informal yang dapat mempunyai satu atau lebih karakteristik  penabungan usaha. sebagiaan besar perusahaan
menghindari pencatatan perjanjiaan informal dalam pembukuan nya karena dpaat
menyebakan timbulnya kesulitan di kemudiaan hari . faktanya , beberapa jenis
perjanjiaan informal seperti peejanjiaan untuk mematok harga atau membagi
konsumen pitensial. bersifat ilegal. perhanjiaan formal biasanya lebih
diwajibka  dan lebih mungkin untuk diakui
di masing masing pembukuan perusahaan yang terlibat.
PERJANJIAAN INFORMAL
Bentuk perjanjiaan informal dapat bermacam macam. suatu perjanjiaan yang
sederhana secara personal kadang dibutuhkan untuk membangun sebuah hubungan
baik jangka panjang dalam suatu usaha bersama. oada kasus lain,
perusahaan-perusahaan dengan produk atau jasa yang saling melengkapi membangun
hubungan kerja secara implisit . sebagai contoh, sebuah kontraktor  elektrik atau pipa yang sama. beberapa
perusahaan membentuk aliansi strategis untuk bekerja sama dalam bentuk yang
lebih formal. misalanya, garuda indonesia dan singapore airlines yang saat ini
bekerja sama melalui perjanjiaa 
startegis dalam pembagiaan rute jakarta-denpasar.
Informalitas dan kebebasan yang membuat perjanjiaan informal berjalan
juga menjadi faktor kuat dalam prose penggabungan laporan keuangan dan
membuatnya seolah-olah menjadi bagian dari satu perusahaan tunggal. faktor
lainnya dalam perjanjiaan informal. tanpa beberapa pengabungan kepemilikan
initi dari pengabungan usaha umumnya tidak ada.
PERJANJIAAN FORMAL
Penggabungan usaha secara formal biasanya disertai dengan perjanjiaan
secara tertulis. perjanjiaan ini menjelaskan persyaratan penggabungan usaha,
termasuk bentuk perusahaan yang bergabubg peetukaran, disposisi efek yang
beredar , dan hak serta kewajiban partisipan.pelaksanaa perjanjiaan tersebut
mengharuskan adanya pengkuan pada pembukuan salah satu atau lebih perusahaan
yang bergabung.
Dalam beberapa kasus, perjanjiaan formal sama secara substansi , namun
berbeda bentuk sebagai contoh nya, suatu perusahaan membuat perjanjiaan untuk
melakukan sewa guna usaha seluruh aset perusahaan lain untuk periode yang lama
hingga beberapa dekade, yang pengaruhnya adalah untuk memiliki perusahaan lain
teesebut. contoh yang sama, suatu perjanjiaan operasional yang memberikan
otoritas manajemen penuh kepada suatu perusahaan terhadap operasi perusahaan
lain. selama periode waktu yang lama juga dianggap bertujuan melakukan
penggabungan usaha walaupun substansi dari perjanjiaan tersebut adalah
penggabungan usaha, biasa dari perspektif akuntansi tidak dianggap sebagai
penggabungan usaha.
Frekuensi Penggabungan Usaha dan Entitas
yang Kompleks
Hanya sedikit peeusahaan besar
yang berfungsi sebagai satu entitas legal dalam lingkungan modern. hampir semua
perusahaa  paling tidak mempunyai satu
anak perusahaan, dengan banyak perusahaan yang terdiversifikasi mempunyai
beratus-ratus anak perusahaan. dalam beberapa kasus anak perusahaan didirikan
untuk melaksanakan secara terpisah aktivitas operasi yang sudah ada yang
sebelumnya dikerjakan oleh induk perusahaan. anak perusahaan lain dapat
diakuisisi melalui penggabungan usaha.
Struktur Organisasi yang Kompleks
Selain struktur induk dan anak
perusahaan yang telah menjadi struktur standar bagi banyak perusahaan pada satu
dekade ini, struktur lain yang lebih kompleks mulai dikenal beberapa tahun
terakhir. saat ini banyak perusahaan yang melakukan sebagian ooerasionalnya
melalui entitas selain anak perusahaan. seperti yang akan dibahas pada bab
tiga. EBK merupakan entitas yang banyak digunakan sebagai sarana pendanaan.
dengan struktur yang semakin tidak tradisional,struktur organisasi yang
inivatif memberi banyak tantangan terkait dengan pelaporan keuangan.
Struktur Organisasi dan Pelaporan Keuangan
Ketika sebuah perusahaan
mengembangakan atau mengubah struktur organisasinya baik melalui
pengambilalihan perusahaan lain atau melalui divisi internal, struktur baru
tersebut harus dievaluasi untuk menentukan prosedur pelaporan keuangan yang
tepat . berikut adalah beberapa pendekatan yang bisa diterapkan tergantung
keadaan.
Merger. sebuah pengabungan usaha dimana
aset dan kewajiban dari perusahaan yang diambil alih digabungkan dengan aset
dan kewajiban perusahaan yang mengambil alih tanpa menambah komponen
organisasi. jadi pelaporan keuangan dibuat berdasarkan struktur organisasi yang
lama yaitu perusahaan yang mengambil alih.
Kepemilikan kendali ( controlling
ownership ) suatu penggabungan usaha dimana perusahaan yang diambil alih tetap
beroperasi sebagai entitas legal yang terpisah dan sebagian besar saham
biasanya dimiliki oleh perusahaan yang mengambil alih. bentuk ini akan
menimbulkan hubungan induk dan anak perusahaan. standar akuntansi biayanya
mengaruskan laporan keuangan dari induk dan anak perusahaan dikinsolidasikan
untuk pelaporan berrujuan umum sehingga seakan-wkan merupakan suatu perusahaan
tunggal. perlakuan yang sama diterapkan jika anak perusahaan tidak
diperbolehkan dengan cara dibeli tapi diciptakan.
Kepemilikan minotitas (minority
interest) atau kepemilikan nonpengendali (noncontrolling ownership). pembeliaan
kepemilikan perusahaan lain kurang dari mayoritas ( KURANG DARI 50%) tidak
mengakibatkan timbulnya penggabungan usaha atau situasi pengendaliaan . Hal
yang sama dapat terjadi ketika suatu perusahaan menciptakan entitas lain dan
memiliki hak kepemilikan kurang dari hak untuk mengendalikan di suatu
persekutuan . dalam hak kepemilikan kurang dari hak untuk mengendalikan di
suatu persekutuan. Dalam laporan keuanganya , investor sepertikan melaporkan
hsk kepemilikan pada investee sebagai investasi dengan metode akuntansi
tertentu sesuai dengan kondisi investasinya.
Kepemilikan menguntungkan laiinya (other
beneficial interest ) suatu perusahaan dapat memiliki kepemilikan pada entitas
lain walupun tanpa ada kepemilikan langsung pada entitas tersebut. kepemilikan
tersebut mungkin timbul karena adanya perjanjiaan yang dibuat oleh entitas
tersebut melalui perjanjiaan operasi atau keuangan . ketika kepemilikan timbul
berdasarkan factor selain persentase kepemilikan , peraturan pelaporan dapat
menjadi kompleks dan tergantung pada situasi . secara umum , suatu perusahaan
yang mampu membuat keputusan secara signifikan memengaruhi hasil dari aktivitas
entitas lain atau diharapkan mendapatkan mayoritas dari laba dan rugi entitas
tersebut dianggap sebagai penerima
manfaat utama ( primary beneficiary) entitas tersebut. biasanya, laporan
keuangan entitas akan dikonsolidasikan dengan laporan keuangan primary
beneficiary.
Berbagai perbedaan situasi di
atas serta perlakuan dan prosedur akuntansi terkait akan dibahas selama sepuluh
bab pertama buku ini. Pembahasan akan difokuskan pada tiga situasi pertama
diatas terutama tentang pembeliaan seluruh atau sebagiaan kepemilikan saham
perusahaan lain. Pembahasan situasi yang keempat akan dibatasi karena
kompleksitas dan keragaman perjanjiaan yang kemungkinan terjadi.
PENCIPTAAN
ENTITAS USAHA
Perusahaan yanghendak
melakukan kegiatan operasi melalui entitas usaha yang terpisah biasanya memilih
bentuk anak perusahaan, perusahaan join venture atau persekutuan . perlakuan
akuntansi dan pelaporan investasi di perusahaan joint venture dan anak perusahaan
dibahas pada bab dua , sementara perlakuan akuntansi atas kegiatan operasional
di persekutuan akan dibahas pada bab 15 dan 16. Pembahasan pada bagiaan ini
lebih ditekankan mengenai saat-saat awal pembentukan entitas baru oleh induk
perusahaan atau investor dibandingkan pembeliaan hak kepemilikan atas perseroan
atau persekutuaan yang telah tiada.
            Ketika suatu perusahaan memindahkan asset atau operasinya
ke entitas lain yang telah diciptakannya, sejumlah kemungkinan bentuk entitas
dan jenis perjanjiaan antara perusahaan yang menciptakan dan diciptakan dapat
muncul. Akibatnya, tidak mungkin untuk membuat seperangkat peraturan dan
prosedur yang sesuai untuk semua situasi. Pembahasan kali ini akan berfokus
pada kasus umum dan sederhana dimana perusahaan yang memindahkan assetnya
menciptakan anak perusahaan atau persekutuaan dan mengendalikanya, termasuk
untuk kasus dimana perusahaan bermaksud memindahkan kepemilikanya kepara
pemegang sahamnya. Situasi yang lebih kompleks akan dibahas pada pembahasan
berikutnya.
            Dalam kasus yang sederhana, suatu perusahaan menstransfer
asset dan mungkin juga kewajibannya, ke entitas yang dibentuk dan
dikendalikannya melalui kepemilikan mayoritas. Perusahaan menstransfer mengakui
hak kepemilikan di entitas yang baru dibentuknya sebesar nilai buku asset
bersih yang ditransfer. Pengakuaan selisih lebih nilai wajar di atas nilai buku
dari asset yang ditransfer pada pembekuaan perusahaan yang mentransfer  umumnya tidak diperbolehkan jika bukan
transaksi yang wajar ( arm’s length – transaction). Oleh karena itu , tidak ada
keuntungan atau kerugiaan yang diakui dari transaksi transfer oleh perusahaan
yang mentransfer . tetapi, jika nilai asset yang ditransfer ke entitas yang
baru dibentuk tersebut telah mengalami penurunan nilai sebelum terjadinya
transfer dan nilai wajarnya lebih rendah dibanding nilai tercatanya pada
pembukuaan perusahaan yang mentransfer, perusahaan yang mentransfer harus
mengakui kerugiaan dari penurunan  nilai
dan mentransfer asset pada entitas baru pada nilai wajar yang lebih rendah
tersebut.
            Entitas yang dibentuk melalui pencatatan untuk aktiva
dean kewajiban yang ditransfer dengan cara biasa berdasarkan nilai buku pada
saat transfer. Pelaporan keuangan berikutnya melibatkan konsolidasi dari
laporan keuangan entitas yang dibentuk dengan laporan keuangan induk
perusahaan. Secara keseluruhan, laporan keuangan konsolidasi memperlihatkan
seakan-akan tidak pernah terjadi proses transfer.
            Contoh ilustrasi asumsikan PT alan menciptakan sebuah
anak perusahaan, PT Bima dan mentransfer asset dan kewajiban berikut ke PT
Bima, serta sebagai pertukaran memperoleh 100.000 lembar saham biasa PT Bima
dengan nilai pasar Rp2.000
| 
   
Item  
 | 
  
   
Harga perolehan 
 | 
  
   
Nilai buku 
 | 
 
| 
   
Kas
   
Persediaan 
Tanah
   
Bangunan
   
Peralatan
   
 | 
  
   
Rp.50.000.000 
      75.000.000 
    100.000.000 
    250.000.000 
 | 
  
   
Rp
  .70.000.000 
       50.000.000 
       75.000.000 
       80.000.000 
     160.000.000 
Rp.435.000.000 
 | 
 
Alan mencatat transaksi
dengan jurnal sebagai berikut 
             Investasi
pada saham biasa PT.Bima              435.000.000
 
 
 
             Akumulasi
penyusutan                                   110.000.000
                              Kas
                                                                                  70.000.000
                              Persediaan
                                                                        50.000.000
                              Tanah
                                                                                75.000.000
                              Bangunan
                                                                         100.000.000
                              Peralatan                                                                           250.000.000
 Rp
110.000.000 = ( Rp.100.000.000 – Rp. 80.000.000 ) + (Rp250.000.000)
-Rp.160.000.000
PT.Bima mencatat
transfer asset dan penerbitan saham sebesar nilai buku asset yang ditransfer
sebagai berikut
               Kas
                                                                70.000.000
               Persediaan
                                                      50.000.000
               Tanah
                                                             75.000.000
               Bangunan
                                                      100.000.000
               Peralatan
                                                      250.000.000
                                Akumulasi penyusutan                                              110.000.000
                                Saham biasa nilai per Rp.2.000                                200.000.000
                                Tambahan modal dasar                                            235.000.000
PENGGABUNGAN
USAHA
Suatu
penggabungan usaha terkait dengan penggabungan atas pengendaliaan kepemilikan
dua atau lebih perusahaan yang sebelumnya merupakan entitas terpisah.
Penggabungan usaha dapat mengambil satu dari beberapa bentuk penggabungan usaha
dan dapat dilakukan dengan cara yang berbeda. 
Bentuk-bentuk Penggabungan Usaha
Ada
tiga bentuk utama dari penggabungan usaha secara legal seperti yang digambarkan
pada figure 1-1 Legal Marger (atau
cukup disebut marger) adalah
penggabungan usaha dimana hanya aka nada satu perusahaan yang bertahan dari
berbagai perusahaan yang bergabung dan perusahaan lainnya dibubarkan asset dan
kewajiban perusahaan yang diaambil alih ditransfer ke perusahaan yang baru
dibentuk. Operasional dari masing-masing peerusahaan yang sebelumnya merupakan
perusahaan terpisah dilanjutkan kedalam entitas tunggal yang baru dan tidak ada
perusahaan yang bergabung bertahan setelah konsolidasi. Namun di banyak situasi
, perusahaan yang dihasilkan tersebut hanya bentuknya saja yang baru, sedangkan
secara 
Substansi
sebenarnya merupakan salah satu dari perusahaan yang bergabung namun berdiri
kembali dengan nama baru.
            Akuisisi
saham terjadi ketika sebuah perusahaan mengakuisisi saham berhak suara
perusahaan lain dan perusahaan-perusahaan yang terlibat tersebut melanjutkan
operasi perusahaanya sebagai entitas legal terpisah , namun salin terkait .
karena tidak ada perusahaan yang dilikuidasi , maka perusahaan yang
mengakuisisi memperlakukan hakm kepemilikan yang diperolehnya sebagai
investasi. Dalam saham, perusahaan yang menggambil alih tidak perlu mendapatkan
seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh pengendalian.
            Hubungan
yang terjadi dalam akuisisi saham disebut hubungan induk-anak perusahaan. Induk perusahaan adalah perusahaan yang
memiliki kendali atas perusahaan lain yaitu anak perusahaan, biasanya melalui
kepemilikan mayoritas saham biasa. Untuk kepentingan pelaporan keuangan ke
publik, induk dan anak perusahaan menyajikan laporan keuangan konsolidasi
seolah-seolah merupakan satu perusahaan tunggal.
            Seperti yang digambarkan pada Figur
1-2 akuisisi saham terjadi ketika sebuah perusahaan mengambil alih mayoritas
hak suara perusahaan lain dan kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai entitas
legal yang terpisah setelah proses penggabungan usaha. Marger dan konsolidasi
dapat terjadi melalui akuisisi saham mauopun akusisi asset bersih. Untuk
menyelesaikan legal marger atau konsolidasi melalui akuisisi saham maupun
akuisisi asset bersih . untuk menyelesaikan legal marger atau konsolidasi
melalui akuisisi saham , perusahaan yang diambil alih dilikuidasi dan hanya
tinggal perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan baru yang terbentuk.
            Bentuk legal penggabungan usaha,
substansi kesepakatan penggabungan  usaha
dan situasi disekitar proses penngabungan usaha, semuanya memengaruhi bagaimana
proses penggabungan dicatat pada awalnya serta prosedur akuntansi dan pelaporan
yang digunakan berikutnya setelah penggabungan usaha.
Metode Untuk Melakukan Penggabungan
Usaha
Penggabungan
usaha dapat dikatakan sebagai “bersahabat” atau “tidak bersahabat” . dalam
penggabungan usaha yang bersahabat, manajemen perusahaan-perusahaan yang
terlibat melakukan perjanjiaan
Sehubungan
dengan persyaratan penggabungan dan merekomendasikan adanya persetujuaan dari
pegang saham . biasanya penggabungan seperti ini akan dilakukan dalam satub
transaksi yang melibatkan pertukaran asset atau saham berhak suara. Dalam
penggabungan yang tidak bersahabat, atau sering disebut “ hostile takeover “
manajemen perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak menyetujui persyaratan
penggabungan, dan manajemen dari salah satu perusahaan melakukan tender offer
secara langsung kepada pemegang saham perusahaan lain untuk melakukan “tender”
atau menukarkan sahamnya dengan efek atau asset dari perusahaan pengakuisisi.
Jika saham yang ditender telah mencukupi, perusahaan pengakuisisi memperoleh
kendali atas saham berhak suara dari perusahaan lain tersebut dan dapat
mengangakat manajemen perusahaan dengan menggunakan hak suaranya.
            Proses spesifik yang digunakan dalam
akuntansi penggabungan usaha yang bergantung pada apakah proses penggabungan
dilakukan dengan mengakuisisi asset atau saham berhak suara dari perusahaan
lain.
Akuisisi Aset
Kadang-kadang
satu perusahaan mengakuisisi asset perusahaan lain mealalui negoisasi langsung
denagan manajemen. Perjanjiaan ini juga dapat menyebabkan perusahaan
pengakuisisi menangung kewajiban dari perusahaan lain. Penggabungan semacam ini
dapat mengambil bentuk (a) atau (b) pada figure 1-1 . perusahaan penjual umumnya
mendistribusikan asset atau efek yang diterimanya kepemegang sahamnya dalam
penggabungan usaha dari perusahaan pengakusisi dan dilikuidasi , sehingga hanya
perusahaan pengakusisi sebagai entitas legal yang bertahan.
            Perusahaan pengakusisi mencatat pengabungan
usaha dengan mencatat tiap asset yang diperoleh, tiap kewajiban yang
ditanggungnya dan asset atau efek yang diberikan dalam pertukaran.
Akuisis Saham
Penggabungan
usaha yang dilakukan melalalui akuisisi saham tidak harus melibatkan akuisisi
semua saham berhak suara yang beredar. Bagi satu perusahaan untuk mengendalikan
perusahaan lain melalui kepemilikan saham, hanya diperlukan kepemilikan
mayoritas (lebih dari 50%) dari saham berhak suara yang beredar. Akuisis saham
berhak suara kurang dari mayoritas biasanya tidak dianggap sebagai penggabungan
usaha. Ketika satu pemegang saham memegang kepemilikan mayoritas dalam saham
berhak suara, saham lain yang tersisa disebut sebagai kepemilikan minoritas (minority interest) atau kepemilikan nonpengendali (noncontrolling interest).
            Dalam kasus di mana satu perusahaan
memperoleh kendali atas perusahaan lain dan kedua perusahaan tetap berdiri
sebagai entitas legal terpisah setelah penggabungan usaha, saham dari
perusahaan yang diakuisisi dicatat di pembukuan perusahaan pengakuisisi sebagai
investasi dan berikutnya diperhitungan sebagai investasi anatar perusahaan.
Alternatif lain, perusahaan yang diakuisisi dilikuidasi dan asset dan
kewajibannya yang ditransfer ke perusahaan pengakuisisi atau perusahaan yang baru
dibentuk. Untuk melakukan hal tersebut, semua atau sebagian besar dari seluruh
saham berhak suara perusahaan yang diakuisisi harus diperoleh oleh perusahaan
pengakuisisi. Akuisisi saham dan likuidasi dari perusahaan yang diakuisisi sama
dengan akuisisi asset.
Penilaian Entitas Usaha
Semua
pihak yang terlibat dalam penggabungan usaha harus meyakini adanya kesempatan
untuk memperoleh keuntungan jika mereka setuju untuk berpartisipasi .sulit
untuk menentukan apakah suatu proposal penggabungan usaha menguntungkan. Nilai
asset perusahaan dan potensi laba masa depanya sangat penting untuk menentukan
nilai dari perusahaan tersebut . aspek pajak juga perlu di perhatikan.
           Nilai
Masing - Masing Asetvdan Kewajiban 
Nilai dari masing
masing aset dan kewajiban suatu perusahaan biasanya ditentukan melalui
penilaian (appraisal). untuk beberapa pos, nilainya dapat ditentukan relatif
mudah,seperti investasi yang diperdagangkan secara aktif dalam pasar efek, atau
utang iangka pendek . untuk pos lain , penilaian dapat sangat subjektif ,
seperti nilai tanah yang berada di daerah yang jarang terjadi penjualan. selain
itu, beberapa aset tak berwujud juga tidak dilaporkan dalam neraca sebagai
contohnya , biaya mengembangkan ide baru, produk baru, dan metode produksi baru
biasanya dibebankan sebagai biaya penelitiaan dan pengembangan pada periode
terjadinya.
Kewajiban
lancar biasanya dianggap mempunyai nilai wajar sama dengan nilai bukunya karena
kewajiban lancar akan dibayar pada nilai tercatatnya dalam jangka pendek. kewajiban
jangka panang, tetapi, harus dinilai berdasarkan tingkat bunga sekarang jika
berbeda dengan tingkat bunga efektif pada waktu kewajiban tersebut dikeluarkan
. sebagai contohnya ,obligasi dengan nilai nominal Rp 100.000.000 , jangka
waktu 10 tahun, tingkat bunga 6% bunga dibayar tahunan , dikeluarkan pada nilai
nominalnya 3 tahun yang lalu, dan tingkat bunga pasar sekarang untuk efek yang
sama adalah 10% , nilai kewajiban tersebut sekarang dihitung sebagai berikut. 
 
Nilai sekarang
untuk  7 tahun pada tingkat bunga 10% dan
pembayaran pokok Rp100.000.000                               (Rp 100.000.000 x
0,51316)                                                Rp
51.316.000
   Nilai sekarang pada tingkat
bunga 10% dari 7 kali pembayaran bunga Rp 6.000.000                                                 (Rp
600.000.000 x 4,86842)                                               Rp 29.211.000      Nilai sekarang dari obligasi                                                                                  Rp
80.527.000  
Walaupun penilaian
akurat dari nilai asetbdan kewajiban sulit, hak ini merupakan bagian penting
dari penentuan secara keseluruhan nilai suatu perusahaan .
NILAI LABA POTENSIAL
Dalam banyak
kasus, aset yang dioperasikan bersama sebagai kelompok mempunyai nilai lebih
tinggi dari penjumlahan nilai individualnya. "nilai kelangsungan
usaha"( going cancern) menyebabkan lebih menguntungkan untuk
mengoperasikan aset sebagai suatu entitas dibandingkan menjualnya secara
sendiri-sendiri  kemampuan suatu
perusahaan untuk menghasilkan laba sebagai perusahaan yang berjalan merupakan
suatu hal penting dalam penilaian perusahaan. 
Ada beberapa
pendekatan untuk mengukur nilai dari laba masa depan suatu perusahaan .
kadang-kadang perusahaan dinilai berdasarkan kelipatan dari labanya sekarang .
sebagai contoh, jika PT bunaken melaporkan laba Rp 35.000.000 pada tahun
berjalan, nilai perusahaan berdasarkan kelipatan 10 kali dari laba tahun
berjalan adalah Rp 350.000.000 . kelipatan yang digunakan merupakan masalah
pertimbangan dan berdasarkan faktor-faktor risiko dan variabilitas laba dan
tingkat pertumbuhan yang diantisipasi.
Metode lain untuk
menilai suatu perusahaan adalah menghitung nilai sekarang dari arus kas masa
depan yang diharapkan akan dihasilkan perusahaan. metode ini mengharuskan
adanya penentuan nilai dam waktu dari arus kas masa depan dan mendiskontokan
arus kas tersebut ke nilai sekarag pada tingkat bunga diskonto yang sesuai
untuk perusahaan tersebut . sebagai contoh, jika PT bunaken diharapkan untuk
menghasilkan arus kas Rp 35.000.000 untuk tiap tahun selama 25 tahun . maka
nilai sekarang dari perusahaan pada tingkat bunga diskonto 10% adalah Rp
317.686.400 dihituny sebagai beeikut 
Arus kas tahunan yang dihasilkan                                                                    Rp
35.000.000
Factor nilai sekarang anuitas 25
kali, pembayaran pada tingkat bunga 10%                 x9,07704
Nilai sekarang dari laba masa
depan                                                               Rp317.696.400 
Estimasi potensi
laba masa depan memerlukan berbagai asumsi dan estimasi . sehingga tidak
mengherankan , pembeli dan penjual sering menemui kesulitan menyetujui nilai
dari laba perusahaan di masa depan. 
PENILAIAN KEPENTINGAN YANG DIPERLUKAN
Ketika satu
perusahaan mengakusisi perusahaan lain , harus diperhatikan nilai "
kepentingan " ( consideration) yang akan dipertukarkan . tidak terlalu
sulit jika kas yang digunakan dalam akuisisi tetapi penilaian akan semakin
sulit jika yang dipertukarkan adalah efek ( surat berharga atau sekuritas ) ,
terutama jika efek tersebut dalah efek baru yang tidak dioerdagangkan atau efek
dengan fitur yang tidak biasa. sebagai contoh, di AS , general motors
menyelesaikan akuisisi beberapa tahun sebelumnya menggunakan saham biasa seri B
baru yang membayar dividen berdasarkan laba berikutnya dari perusahaan yang
diakuisisi bukan dari laba general motors secara keseluruhan beberapa
perusahaan telah menggunakan obligasi tanpa bunga ( obligasi dengan bunga nol
)  yang mempunyai nilai dibawah nilai
nominal untuk mengompensasi pemegang obligasi atas bunga perusahaan lain
menggunakan berbagai jenis efek konversi. kecuali eek tersebut , atau efek lain
yang dianggao ekuivalen , dioerdagangkan di pasar , maka perlu dibuat estimasi
nilainya. pendekatan yang biasanya digunakan adalah menggunakan nilai dari efek
yang sama yang mempunyai nilai pasar dan menyesuaikan nilai estimasi atas
perbedaan fitur dari kedua efek tersebut.
AKUNTANSI PEMBELIAN UNTUK PENGGABUNGAN USAHA
Pembeli suatu
perusahaan pada dasarnya sama dengan pembeliaan aset atau kelompok aset lain.
ketika suatu aset dibeli " konsiderasi" (consideration ) diberikan
sebagai ganti untuk hak kepemilikan atas aset yang dibeli. sama juga, ketika
suatu perusahaan di beli " konsiderasi" diberikan sebagai ganti untuk
haknkepemilikan yang diserahkan oleh pemilik perusahaan yang diakuisisi . pada
saat aset dibeli , pembeli mencatat aset sebesar biaya perolehan yang timbul
untuk mengakuisisi aset tersebut . biaya perolehan biasanya ditentukan
berdasarkan nilai wajar aset yang diakuisisi atau nilai wajar " konsiderasi"
yang diberikan. jika sekelompok aset dibeli untuk satu harga beli , total biaya
perolehan harus dialokasikan ke masing masing aset yang diakuisisi berdasarkan
nilai wajarnya . prinsio yang sama diterapkan untuk pembeliaan perusahaan sama seperti
pembeliaan aset secara individual atau kelompok aset. 
PSAK 22 Tentang
" akuntansi  untuk penggabungan
usaha " menjelaskan prosedur akuntansi yang saat ini diterapkan untuk
transaksi penggabungan usaha di indonesia.
PENENTUAN HARGA BELI
Berdasarkan
standar akuntansi penggabungan usaha yang saat ini diterapkan, pembeli
memperhitungkan semua biaya perolehan sehubungan dengan akusisi aset bersih
atau saham perusahaan lain sebagai bagiaan dari harga beli . nilai "
konsiderasi " yang diberikan ke pemilik perusahaan yang diakuisisi
biasanya merupakan bagian terbesar dari total biaya perolehan. tetapi biaya
lain juga dapat signifikan jumlahnya. ada tiga jenis biaya yang dapat timbul
dalam penggabungan usaha yaitu: biaya langsung, biaya pengeluaran efek, dan
biaya tidak langsung dan umum.
Semua
biaya langsung sehubungan dengan pembeli perusahaan lain diperlakukan sebagai
bagian daro total biaya perolehan perusahaan yang diakuisisi . sebagai contoh .
imbal jasa bagi penemu ( finder' sfee) sering dibayarkan untuk perusahaan
dengan spesialisas. mencari perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan khusus
perusahaan pengakuisisi . selain itu, pengabungan usaha sering melibatkan biaya
akuntansi, hukum, dan penilaian yang besar . saat ini, semua biaya ini dikapitalisasi
sebagai bagian dari total harga beli dari perusahaan yang diakuisisi .
Biaya
- biaya yang timbul dari pengeluaran saham biasa atau saham parideren
sehubungan dengan penggabungan usaha harus diperlakukan sebagai  penggurangan harga jual efek buka sebagai
tambahan atas harga beli  perusahaan yang
diakuisisi . seperti biaya pendaftaran ,biaya audit, dan hukum sehubungan
dengan pendaftaran saham, dan komisi pialang . baiaya yang timbul sehubunhan
dengan pengeluaran obligasi atau efek utang lain sebagai bagian dari
penggabungan usaha harus diperlakukan sebagai biaya pengeluaran obligasi dan
diamortisasi selama jangka waktu obligasi tersebut.
Semua
biaya tidak langsung dan umum dari penggabungan usaha atau sehubungan dengan
pengeluaran efek dalam penggabungan usaha harus dibebankan pada saat terjadinya
. sebagai contoh biaya gaji dari akuntan yang merupakan pegawai perusahaan
pengakuisisi dalam pengabungan usaha harus dibebankan , walaupun akuntan
tersebut menghabiskan sebagian waktunya pada hal-hal yang berhubungan dengan
penggabungan usaha.
untuk
mengilustrasikan pelakuan biaya yang timbul dari pengabungan  usaha asumsikan bahwa pada tanggal 1 januari
20X1 , PT Intan membeli semua aset dan kewajibam PT antara calam suatu merger
dengan menerbitkan 10.000 lembar saham ke PT Antara dengan nilai nominal
Rp10.000 saham yang diteebitkan tersebut mempunyai nilai pasar Rp 600.000.000
.Pt intan mengeluarkan biaya legal dan biaya penilaian sebesar Rp40.000.000
sehubungan dengan penggabungan usaha dan biaya penerbitan saham sebesar
Rp25.000.000 total harga beli sama dengan nilai saham yang diterbitkan PT intan
ditambah biaya tambahan yang terjadi sehubungan dengan akuisisi aset. 
Penggabungan Usaha Melalui
Pembeliaan Aset Bersih
Ketika
suatu perusahaan mengakuisisi asset bersih dari perusahaan lain dalam suara
penggabungan usaha, perusahaan pengakuisisi mencatat dalam pembukuaanya asset
dan kewajiban yang diakuisisi dalam pengabunggan usaha dan “konsiderasi” yang
diberikan. Jika total harga beli dari akuisisi telah ditentukan. Harga beli itu
harus dialokasikan ke masing-masing asset dan kewajiban yang diakuisisi. Setiap
asset dan kewajiban yang dapat diidertifikasi yang diakuisisi dinilai pada
nilai wajar pada tanggal penggabungan usaha. Selisih lebih harga beli diatas
nilai wajar asset dan kewajiban yang dapat diidentifikasi dianggap sebagai
hargta beli untuk muhibah (goodwill) .
berdasarkan teori, goodwill adalah selisih lebih kekuatan laba perusahaan yang
diakuisisi, dalam praktikanya, goodwill mencerminkan premi yang dibayarkan
untuk mendapatkan kendali.
            Dalam akuisisi PT Antara, total
harga beli adalah Rp 640.000.000. asumsikan nilai buku dan nilai wajar dari
masing-masing asset dan kewajiban PT Antara yang disajikan figure 1-3. Ketika
ditransfer ke PT Intan, masing-masing asset dan kewajiban tersebut dicatat pada
pembukuan PT Intan sebesar nilai wajarnya pada tanggal penggabungan usaha.